Seperti diberitakan sebelumnya, Ronaldo kini tengah tersangkut kasus penggelapan pajak yang nilainya disebut-sebut mencapai 14,7 juta euro (Rp 219,1 miliar) dalam kurun waktu 2011 hingga 2014. Hal itu disampaikan oleh penuntut umum Spanyol kepada media-media kemarin.
[ Baca juga: Ronaldo Terbelit Kasus Pajak Rp 219,1 M ]
[ Baca juga: Ronaldo Bantah Tuduhan Ngemplang Pajak ]
Dalam pernyataannya, penuntut umum Spanyol menyebut Ronaldo memanfaatkan sebuah perusahaan bayangan (shell company) di Virgin Islands untuk menutupi pendapatan totalnya, sehingga terhindar dari pajak yang lebih besar.
Kabar yang tentunya mengejutkan pihak Ronaldo mengingat si pemain baru saja meraih sukses besar di akhir musim saat membawa Real Madrid juara La Liga dan Liga Champions. Maka dari itu Gestufe selaku agensi yang mewakili Ronaldo pun membantahnya.
Kasus pajak yang menimpa Ronaldo ini lantas jadi bahan bully-an media-media Catalan yang seperti ingin "balas dendam" atas pemberitaan media-media ibukota ketika Lionel Messi tersangkut kasus yang sama beberapa waktu lalu.
Ronaldo Bukan Lagi CR7, tapi CR14,7
Posted by







0 comments:
Post a Comment